s:1316:"%T Metode Rantai Nilai dan Efektivitas Aksi Mitigasi Daerah %A Suyanto S %A Sofiyuddin M %A Dewi S %X Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca; target penurunan adalah hingga 26% lebih rendah pada 2020 dengan upaya sendiri dan hingga 41% dengan dukungan multilateral. Namun, kebijakan ini tetap harus dapat mempertahankan pertumbuhan ekonomi sebesar 7%. Komitmen itu telah dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional untuk Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK) yang disahkan melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) No. 61 tahun 2011 dan mengandung langkah-langkah penurunan emisi GRK di Indonesia. Perpres ini telah diikuti dengan penerbitan Perpres No. 71 tahun 2011 tentang Penyelenggaran Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) Nasional.Selain itu, RAN-GRK memberi mandat kepada pemerintah provinsi agar menyusun Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK). Dalam hal ini, pokok-pokok RAN-GRK menjadi dasar bagi penyusunan RAD-GRK tingkat provinsi serta memberikan arahan kebijakan pembangunan di setiap provinsi. Proses penyusunan rencana aksi dan implementasi dalam rangka penurunan emisi menghasilkan beban biaya yang perlu dihitung. Keseluruhan proses itu sendiri membentuk suatu rantai nilai (value chain) yang perlu dicermati dari sisi efektivitas dan efisiensinya. ";