s:1999:"TI Pengumpulan Bukti Dampak FLEGT-VPA untuk Perbaikan Komunikasi FLEGT: Laporan dari Indonesia AU Goetghebuer, T. AU Breyne, J. AU Dermawan, A. AU Leszczynska, N. AU Almeida, B. AU Newbery, J. AU van, der, Ploeg, L. AU Cerutti, P.O. AB Laporan Indonesia ini merupakan bagian dari rangkaian studi tujuh negara (Kamerun, Pantai Gading, Ghana, Guyana, Honduras, Indonesia dan Republik Kongo) yang mengumpulkan bukti kualitatif dan kuantitatif dampak proses Penegakan Hukum, Tata Kelola, dan Perdagangan Hutan - Perjanjian Kemitraan Sukarela (FLEGT-VPA) hingga saat ini. Inisiatif ini dibiayai oleh Uni Eropa dan hasilnya ditempatkan dalam indikator global pemantauan dan evaluasi FLEGT. Analisisnya terstruktur dalam lima bidang tematik utama: tata kelola dan efektivitas kelembagaan, penebangan liar, kondisi hutan, pembangunan ekonomi, dan mata pencaharian dan kemiskinan. Metodologi yang digunakan dirancang untuk dapat direplikasi dari waktu ke waktu serta berlaku untuk negara-negara lain. Setiap studi tingkat negara memberikan dasar untuk studi yang sama di masa mendatang, yang akan membantu mengukur kemajuan (atau kemunduran) antara dua titik waktu. Beberapa studi tingkat negara dapat ditambahkan untuk meningkatkan sampel keseluruhan dan membantu memperoleh pelajaran berdasarkan lebih banyak bukti. Dengan mencakup tujuh negara yang berada dalam tahapan proses VPA yang berbeda – dari negosiasi hingga implementasi hingga penerbitan lisensi FLEGT – berbagai temuan memungkinkan agar pelajaran global dapat dipelajari di berbagai wilayah dan waktu. Studi tingkat negara dan temuan global disajikan dalam laporan sintesis terpisah, yang menggabungkan hasil dari tujuh negara untuk menyusun gambaran besar dampak proses VPA. Secara total, 102 responden diwawancarai di Indonesia, yang memulai tahap negosiasinya pada Maret 2007 dan melisensikan lisensi FLEGT pertama pada November 2016. Pekerjaan yang mengarah ke laporan ini telah didanai oleh Program FAO-EU FLEGT. ";