CIFOR–ICRAF publishes over 750 publications every year on agroforestry, forests and climate change, landscape restoration, rights, forest policy and much more – in multiple languages.

Guideline Penyusunan Grand Design Agroforestri untuk Pengelolaan Bentang Lahan Multifungsi secara Berkelanjutan

Guideline Penyusunan Grand Design Agroforestri untuk Pengelolaan Bentang Lahan Multifungsi secara Berkelanjutan
Buku ini menyediakan panduan dalam membangun rancangan agroforestri pada areal kemitraan yang mempertimbangkan tiga hal, yaitu: (1) keinginan masyarakat penggarap lahan di areal kemitraan, (2) kesesuaian lahan dengan komoditas yang akan dikembangkan dan (3) peraturan perundangan yang berlaku dalam pengelolaan hutan produksi.

This work is licensed under CC-BY 4.0
Export citation:
TI  - Guideline Penyusunan Grand Design Agroforestri untuk Pengelolaan Bentang Lahan Multifungsi secara Berkelanjutan 
AU  - Assidiq, F.H. 
AU  - Hendriatna, A. 
AU  - Pambudi, S. 
AU  - Johana, F. 
AU  - Pratama, A.O. 
AU  - Rahayu, S. 
AU  - Dewi, S. 
AB  - Buku ini menyediakan panduan dalam membangun rancangan agroforestri pada areal kemitraan yang mempertimbangkan tiga hal, yaitu: (1) keinginan masyarakat penggarap lahan di areal kemitraan, (2) kesesuaian lahan dengan komoditas yang akan dikembangkan dan (3) peraturan perundangan yang berlaku dalam pengelolaan hutan produksi. 
PY  - 2023 
PB  - World Agroforestry (ICRAF) 
PP  - Bogor, Indonesia 
UR  - https://www.cifor-icraf.org/knowledge/publication/35434/ 
KW  - agroforestry, guidelines, landscape conservation, sustainable management 
ER  -
%T Guideline Penyusunan Grand Design Agroforestri untuk Pengelolaan Bentang Lahan Multifungsi secara Berkelanjutan 
%A Assidiq, F.H. 
%A Hendriatna, A. 
%A Pambudi, S. 
%A Johana, F. 
%A Pratama, A.O. 
%A Rahayu, S. 
%A Dewi, S. 
%D 2023 
%I World Agroforestry (ICRAF) 
%C Bogor, Indonesia 
%U https://www.cifor-icraf.org/knowledge/publication/35434/ 
%X Buku ini menyediakan panduan dalam membangun rancangan agroforestri pada areal kemitraan yang mempertimbangkan tiga hal, yaitu: (1) keinginan masyarakat penggarap lahan di areal kemitraan, (2) kesesuaian lahan dengan komoditas yang akan dikembangkan dan (3) peraturan perundangan yang berlaku dalam pengelolaan hutan produksi. 
%K agroforestry 
%K guidelines 
%K landscape conservation 
%K sustainable management