{{menu_nowledge_desc}}.

CIFOR–ICRAF publishes over 750 publications every year on agroforestry, forests and climate change, landscape restoration, rights, forest policy and much more – in multiple languages.

CIFOR–ICRAF addresses local challenges and opportunities while providing solutions to global problems for forests, landscapes, people and the planet.

We deliver actionable evidence and solutions to transform how land is used and how food is produced: conserving and restoring ecosystems, responding to the global climate, malnutrition, biodiversity and desertification crises. In short, improving people’s lives.

Menjelang UU 23/2014. Skema bagi hasil, jalan tengah terbaik kelola hutan

Menjelang pelaksanaan UU nomor 23 tahun 2014 tentang alih kewenangan pengelolaan kehutanan dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi, kebingungan atas siapa bertanggung jawab terhadap apa di lapangan masih menimbulkan keresahan di daerah. Hal ini juga terjadi pada pemerintah daerah kota dan kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta. Berikut ini transkrip video wawancara dengan Agustina Kusumaningsih, Perancang Peraturan Madya di Biro Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang perlunya kompromi lebih dalam atas pengelolaan hutan yang ada di atas tanah kesultanan. Termasuk pertimbangan untuk merujuk suatu peraturan daerah istimewa, dalam kaitannya siapa mendapat apa dan siapa melakukan apa.

Other videos you might be interested in